Pemprov Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Tinjau Penataan Pertambangan Rakyat di Kayuboko

Pemprov Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Tinjau Lokasi Tambang di Kayuboko: Dorong Penataan Tambang Rakyat Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan / Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui OPD teknis melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, beserta jajaran OPD teknis Kabupaten Parigi Moutong.

Peninjauan mencakup daerah aliran sungai, bendungan air, saluran irigasi, serta kawasan lokasi penambangan emas. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menata dan mengelola aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai regulasi, aman, dan ramah lingkungan.

Di salah satu titik aliran sungai yang terdampak, telah dilakukan normalisasi menggunakan alat berat ekskavator. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang dilaksanakan oleh Koperasi Sinar Mas Kayuboko, sebagai upaya pemulihan ekosistem dan perbaikan lingkungan setempat.

Rombongan Pemprov Sulteng dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin Yambas, yang diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Abdul Sahid di ruang kerjanya. Dalam dialog yang berlangsung, dibahas langkah strategis penataan wilayah pertambangan rakyat sesuai arahan Gubernur Sulteng.

“Tujuan utama kami adalah memastikan kegiatan pertambangan rakyat berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Fahrudin Yambas.

Wakil Bupati Abdul Sahid menekankan bahwa Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikelola melalui koperasi dapat menjadi solusi tengah bagi masyarakat dan regulasi. “Dengan skema ini, masyarakat bisa sejahtera tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan prinsip keberlanjutan,” tegasnya.

Selain itu, pengawasan terhadap kawasan perairan laut dan pesisir juga menjadi perhatian utama. Penataan tambang dan perlindungan wilayah perairan laut merupakan amanah Gubernur Sulteng yang dititipkan dalam program 100 hari kerja Bupati Erwin Burase dan Wakil Abdul Sahid.

“Penambangan rakyat harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Semua harus berjalan seimbang, tertata, dan berkelanjutan,” tambah Abdul Sahid.

Dari hasil monitoring, tim Pemprov mencatat sejumlah poin penting terkait pengelolaan tambang dan infrastruktur pendukung, yang akan menjadi dasar kebijakan teknis dan rencana penataan wilayah pertambangan rakyat ke depan.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sepakat untuk terus berkoordinasi dalam pengawasan dan pendampingan, sehingga pertambangan rakyat di Kayuboko dapat berjalan legal, tertib, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *