Kebakaran Dua Lokasi Lahan di Parigi Moutong Berhasil Dipadamkan, Polisi Telusuri Penyebab

/ Foto : Polres Parigi Moutong

Soalparigi.ID – Kebakaran lahan terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (9/9/2026). Kebakaran masing-masing terjadi di Dusun I, Desa Lebo, Kecamatan Parigi dan Dusun I, Desa Sejoli, Kecamatan Moutong.

Di Desa Lebo, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WITA pada lahan kosong berukuran sekitar 30 x 50 meter persegi di samping Pos TNI AL Lebo, kawasan pesisir pantai.

Berdasarkan keterangan Danpos TNI AL Lebo, Letu Laut (PM) May Ansori, api pertama kali terlihat setelah muncul asap dan kobaran api berskala kecil. Anggota Pos TNI AL kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, rumput yang kering dan hembusan angin cukup kencang membuat api cepat membesar dan merambat ke bagian lahan lainnya. Pihak Pos TNI AL kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 13.20 WITA, personel Polsek Parigi yang dipimpin Ka SPKT I/A Aipda Muhammad Amriyadi bersama dua unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta pengendalian api.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.40 WITA melalui penanganan personel Polsek Parigi, petugas Damkar dan masyarakat sekitar. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Parigi IPTU Jusman Bakri, S.H., M.H., mengatakan pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar secara terbuka, terlebih ketika kondisi rumput kering dan angin cukup kencang. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merembet ke wilayah lain,” tegas IPTU Jusman Bakri.

Polsek Parigi juga berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran, BPBD, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai bagian dari upaya pencegahan serta respons cepat terhadap potensi kebakaran lahan.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Parigi melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api dan memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya aktivitas pembakaran terbuka maupun faktor lainnya.

“Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada menunggu api membesar dan mengancam keselamatan maupun lingkungan,” pungkas Kapolsek.

Kebakaran lahan juga terjadi di Dusun I, Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, sekitar pukul 13.00 WITA. Lahan yang terbakar merupakan kebun milik almarhum Bapak Yamin Latjuba dengan luas kurang lebih 2 hektare.

Kebakaran diketahui setelah warga yang melintas di Jalan Trans Sulawesi melihat kepulan asap dan api di area perkebunan. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Karena lahan dipenuhi rumput kering dan kondisi angin cukup kencang, api dengan cepat menjalar. Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mendapatkan penanganan.

Sekitar pukul 15.00 WITA, pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil Pemadam Kebakaran Kecamatan Moutong bersama dua unit pemadam kebakaran dari Batalyon TP 918 Matuvu Maliuntinuvu. Api kemudian berhasil dipadamkan melalui penanganan petugas bersama masyarakat.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah tanaman perkebunan seperti pohon kelapa dan jambu mete mengalami kerusakan akibat kebakaran di lahan seluas kurang lebih 2 hektare.

Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, S.H., mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan pemerintah desa untuk memastikan api benar-benar padam dan situasi tetap aman.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama dalam kondisi cuaca panas dan lahan yang kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat apabila tidak diawasi,” tegas Kapolsek.

Berdasarkan informasi awal, sumber api di Desa Sejoli diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang di sekitar pinggir jalan. Puntung tersebut diduga membakar rumput kering hingga api menjalar ke area perkebunan.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab kebakaran secara lebih jelas.

“Kami tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Sumber api masih kami dalami untuk memastikan apakah disebabkan kelalaian, faktor alam, maupun aktivitas manusia. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Felix.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran lahan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan dan langkah pengamanan yang memadai.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Moutong juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama kondisi kemarau.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kepedulian dan kewaspadaan sejak dini menjadi bagian penting untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *