Rakor KKN Tematik Pertanahan Parigi Moutong Bahas Penguatan Data dan Sinergi Perguruan Tinggi

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membahas kesiapan pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, di Ruang Rapat Sekda, Rabu (9/9/2026).

Rakor tersebut membahas tahapan pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan sebagai bagian dari kerja sama transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam arahannya, Zulfinasran menekankan pentingnya pelaksanaan program yang terarah melalui pembagian tugas, target dan jadwal yang jelas. Setiap tahapan juga perlu dapat dipantau agar percepatan program berjalan secara terukur.

Penguatan data pertanahan menjadi salah satu fokus pembahasan, terutama melalui pemetaan, pendataan dan pengukuran di lapangan. Data tersebut diharapkan dapat mendukung penataan wilayah, mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah serta memperkuat pengamanan aset tanah milik Pemerintah Daerah.

Untuk mendukung hal tersebut, koordinasi dan sinkronisasi data antarperangkat daerah dinilai penting. Rekonsiliasi diperlukan agar data pertanahan yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pelaksanaan program.

Sekda juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam KKN Tematik Pertanahan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya akademik dan mahasiswa dalam kegiatan pemetaan, pengukuran serta pengumpulan data pertanahan di lapangan.

Dalam rakor turut dibahas kesiapan kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk penyelesaian Memorandum of Understanding (MoU) dan tindak lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penentuan lokasi kegiatan juga menjadi bagian dari persiapan agar KKN Tematik Pertanahan dapat segera dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.

KKN Tematik Pertanahan merupakan salah satu dari sembilan program kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, KPK RI dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Sembilan program tersebut meliputi integrasi LP2B/KP2B dengan Rencana Tata Ruang, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, percepatan pendaftaran tanah, integrasi NIB-NOP, pengembangan dan pemampatan nilai Zona Tanah, percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta KKN Tematik Pertanahan.

Integrasi LP2B/KP2B dengan Rencana Tata Ruang diarahkan untuk menyelaraskan data dan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan rencana tata ruang daerah.

Optimalisasi GTRA menjadi bagian dari penguatan koordinasi pelaksanaan reforma agraria dan penanganan isu pertanahan. Sementara konsolidasi tanah diarahkan untuk mendukung penataan bidang-bidang tanah pada lokasi yang telah ditentukan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Percepatan pendaftaran tanah ditujukan untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas bidang tanah. Adapun integrasi NIB-NOP diarahkan untuk mendukung sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Program pengembangan dan pemampatan nilai Zona Tanah berkaitan dengan penguatan informasi nilai tanah melalui pengembangan dan pemanfaatan data Zona Nilai Tanah (ZNT).

Selanjutnya, percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS diarahkan untuk memperkuat keterpaduan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) dalam mendukung pelayanan perizinan.

Integrasi layanan pertanahan dengan MPP ditujukan untuk mendorong keterpaduan layanan pertanahan dengan pelayanan publik. Sementara KKN Tematik Pertanahan dilaksanakan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendukung pendataan, pemetaan dan pengukuran pertanahan pada lokasi yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk melakukan rekonsiliasi data lintas sektoral dan mengawal integrasi program. Pengelompokan program berdasarkan klaster dan perangkat daerah terkait juga diperlukan agar pembagian tanggung jawab lebih jelas.

Melalui rakor tersebut, seluruh pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti tahapan masing-masing program. Sembilan program pertanahan dan tata ruang diharapkan dapat berjalan secara terpadu dan terukur untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penataan ruang, pengamanan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.

Sumber: Diskominfo Kab. Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *