Polda Sulteng dan Lintas Instansi Perkuat Verifikasi Informasi untuk Cegah Hoaks

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) memperkuat upaya pencegahan penyebaran hoaks melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website Berani Literasi Informasi (Klinik Hoaks), Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Diskominfo Sulteng itu dipimpin Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, dan diikuti puluhan peserta dari sejumlah instansi. Peserta berasal dari Binda Sulteng, Kesbangpol, Kodam XXIII/PW, Polda Sulteng, Kejati Sulteng dan Lanal Palu.

Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Kominda Provinsi Sulawesi Tengah. Materi kegiatan diarahkan pada penguatan kemampuan lintas instansi dalam mendeteksi, memverifikasi, mengklarifikasi dan memitigasi penyebaran hoaks, disinformasi serta misinformasi.

Peserta juga mendapatkan materi penggunaan website Berani Literasi Informasi yang disampaikan Nur Safira Sari, S.I.Kom. Platform tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana verifikasi dan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan perkembangan informasi di media sosial perlu diimbangi dengan kemampuan melakukan verifikasi secara cepat dan tepat.

“Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendeteksi dan mengklarifikasi informasi yang belum terverifikasi. Jangan sampai informasi yang tidak benar berkembang menjadi keresahan di masyarakat,” kata Kombes Achmad Muhaimin.

Menurutnya, pemanfaatan Klinik Hoaks juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan peringatan dini terhadap isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pemantauan terhadap isu yang berkembang di ruang digital, kata dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan proses verifikasi sebelum informasi disebarluaskan.

“Informasi yang sudah diverifikasi dan diklarifikasi dapat menjadi rujukan bersama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dengan begitu, kita berharap ruang digital tetap sehat dan situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap kondusif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *