Penggerebekan Ketiga di Kayumalue, Polda Sulteng dan BNNP Amankan Dua Orang

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID – Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng mengamankan dua orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026). Penindakan tersebut merupakan penggerebekan ketiga yang dilakukan di Kota Palu sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang diteruskan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Setelah melaksanakan serah terima Pataka sebagai Kapolda Sulteng pada Kamis pagi, Irjen Rizal langsung menginstruksikan jajarannya melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring untuk kembali menindak lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kota Palu.

Operasi dipimpin Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin dengan didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Dari operasi itu, dua orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kombes Pol Baharudin mengatakan, salah satu orang yang diamankan diduga merupakan mertua dari seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi target operasi petugas. Namun, dugaan keterkaitan tersebut masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan.

Sejumlah barang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Barang bukti itu meliputi tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat bong, dua unit handphone, tiga korek api gas, tiga unit CCTV, serta dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp6,5 juta, satu tas kecil berwarna merah muda yang ditemukan berisi handphone, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, dan satu unit tablet. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Baharudin menjelaskan, dua brankas yang ditemukan dalam operasi itu turut dibuka dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan kedua orang yang diamankan. Setelah diperiksa, kedua brankas tersebut diketahui tidak berisi barang apa pun.

Selain penindakan, petugas juga memasang spanduk berisi imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba. Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

“Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus bangsa serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *