DPRD Sulteng Buka Pintu Aspirasi Mahasiswa Morowali, Dandy Pastikan Tersus Dibahas Lewat RDP

Komisi III DPRD Sulteng bersama Aliansi Mahasiswa usai menyampaikan tuntutannya di gedung DPRD Sulteng

Soalparigi.id – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan keberpihakannya terhadap perjuangan pemuda dan mahasiswa Kabupaten Morowali yang mempersoalkan pembangunan terminal khusus (tersus) yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman masyarakat dan diduga tidak sesuai ketentuan.

Sikap tersebut ditunjukkan saat Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhiprabowo Nayoan, menerima aspirasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Morowali. (12/10/26).

Pertemuan itu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka anggap menyangkut kepentingan masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur industri yang dinilai berpotensi berbenturan dengan hak dan keselamatan warga.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyatakan mendukung perjuangan pemuda dan mahasiswa Morowali. DPRD juga menegaskan tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, keberatan, dan tuntutan terhadap persoalan pembangunan di daerah.

Dandy menegaskan, meskipun DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani persoalan tersebut, hal itu tidak menjadi alasan untuk menutup pintu aspirasi masyarakat.

Komisi III, kata dia, menerima seluruh persoalan yang disampaikan aliansi dan menyatakan kesediaan untuk menindaklanjutinya melalui mekanisme kelembagaan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Morowali serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi terbuka agar persoalan yang dipersoalkan mahasiswa dapat dibahas bersama pihak-pihak terkait.

Melalui RDP, DPRD diharapkan dapat meminta penjelasan mengenai aspek perizinan, kesesuaian pembangunan dengan ketentuan yang berlaku, serta dampak keberadaan terminal khusus terhadap masyarakat di sekitarnya.

Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan memastikan setiap dugaan yang disampaikan mahasiswa diperiksa berdasarkan dokumen serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan foto bersama di depan gedung DPRD Sulteng.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Morowali Menggugat juga menggelar aksi demonstrasi di Kota Palu pada 12 Oktober 2026. Aksi yang menyasar Kantor DPRD Sulteng dan Kantor Gubernur itu membawa sejumlah tuntutan terkait tata kelola pertambangan, transparansi tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), kerusakan lingkungan, konflik agraria, serta perlindungan ruang hidup masyarakat Morowali.

Meski memiliki perhatian yang beririsan pada dampak aktivitas industri terhadap masyarakat, tuntutan dalam aksi tersebut tidak seluruhnya identik dengan persoalan terminal khusus yang disampaikan dalam pertemuan Komisi III.

Persoalan terminal khusus di kawasan industri Sulawesi Tengah sendiri juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pada Juni 2026, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mulai menyelidiki dugaan pelanggaran perizinan dan tata ruang pembangunan terminal khusus milik PT Cahaya Murni Sejahtera (CMS) di Kabupaten Morowali Utara. Perkara tersebut merupakan kasus tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan persoalan yang disampaikan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Morowali tanpa adanya bukti keterkaitan.

Bagi DPRD, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari fungsi representasi yang harus dijalankan. Namun, tindak lanjut terhadap tuntutan tersebut perlu dibuktikan melalui forum resmi, pemeriksaan dokumen, dan penjelasan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Kesediaan Komisi III menggelar RDP menjadi langkah awal untuk membawa persoalan yang disuarakan mahasiswa ke ruang pembahasan formal. Publik kini menantikan tindak lanjut konkret, termasuk kepastian jadwal RDP dan hasil pembahasan yang dapat menjawab keresahan masyarakat Morowali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *