DPRD Parigi Moutong Bahas Hasil Evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD 2026

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima hasil penyesuaian evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (13/10/2026), di ruang rapat DPRD. Agenda sidang tersebut adalah laporan Badan Anggaran DPRD atas penyesuaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Sidang Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 itu dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Raperda Perubahan APBD 2026.

“Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga merupakan upaya kita bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran perubahan benar-benar difokuskan kepada pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Abdul Sahid saat membacakan sambutan.

Pemerintah daerah menyatakan menerima hasil penyesuaian evaluasi gubernur yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD. Hasil tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk pelaksanaan anggaran perubahan tahun 2026 sesuai ketentuan.

Dalam sambutan itu, pemerintah daerah juga mengakui kemampuan keuangan Kabupaten Parigi Moutong pada 2026 masih belum ideal untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Luas wilayah dan jumlah penduduk yang cukup besar menjadi tantangan pembangunan yang membutuhkan sinergi berbagai pihak.

“Penyelenggaraan pemerintahan harus terlaksana dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berdasar pada skala prioritas,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD berkomitmen mengutamakan kepentingan masyarakat melalui pengelolaan APBD yang diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata dan berkeadilan.

“Saya kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas kesepakatan bersama dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 yang telah dicapai pada hari ini,” tutupnya.

Penyesuaian hasil evaluasi tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *