Rachmat Syah Apresiasi Polda Sulteng Kembali Gerebek “Kampung Narkoba”, Dorong Penindakan Berkelanjutan

/ Foto : Soalparigi

Soalparigi.ID – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai NasDem, Rachmat Syah, SH., MM., mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng yang kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026).

Penindakan tersebut menjadi operasi ketiga di kawasan yang menjadi perhatian aparat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Menurut Rachmat, langkah berkelanjutan aparat penegak hukum diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

Ia menilai, keseriusan aparat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri harus diikuti dengan konsistensi penegakan hukum, pengembangan kasus, serta upaya pencegahan yang melibatkan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, saya mengapresiasi langkah Polda Sulteng bersama BNNP yang kembali melakukan penindakan. Ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba membutuhkan perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kita berharap upaya ini terus berlanjut, bukan hanya saat operasi dilakukan, tetapi sampai pada upaya memutus jaringan peredarannya,” ujar Rachmat.

Berdasarkan keterangan Bidhumas Polda Sulteng tertanggal 15 Oktober 2026, operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta unsur BNNP Sulteng.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang turut disita, antara lain empat alat isap atau bong, dua unit telepon seluler, tiga unit kamera pengawas (CCTV), satu timbangan digital, uang tunai Rp6,5 juta, serta sejumlah barang lainnya yang dinilai perlu didalami kaitannya dengan perkara tersebut.

Pihak kepolisian juga menyebut salah satu orang yang diamankan diduga memiliki hubungan keluarga dengan seseorang yang menjadi target operasi. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman melalui proses pemeriksaan. Hingga informasi dalam rilis tersebut disampaikan, belum ada keterangan bahwa barang-barang yang diamankan telah membuktikan keterlibatan kedua orang tersebut dalam tindak pidana narkotika.

Rachmat menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari frekuensi penggerebekan atau jumlah orang yang diamankan. Menurutnya, tindak lanjut berupa pengembangan jaringan, penelusuran sumber pasokan, serta proses hukum yang transparan dan profesional menjadi bagian penting untuk memastikan penindakan memberikan dampak nyata.

“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana setiap penindakan dapat ditindaklanjuti secara serius. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Jaringan pemasok dan pihak-pihak yang terbukti terlibat juga perlu ditelusuri agar penanganannya tidak berhenti pada orang-orang yang ditemukan di lokasi,” katanya.

Selain mendukung penegakan hukum, Rachmat mengingatkan pentingnya pendekatan pencegahan dan pemulihan sosial di lingkungan yang terdampak peredaran narkoba. Ia mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, serta unsur masyarakat memperkuat edukasi bahaya narkotika, pengawasan lingkungan, layanan rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan, dan pembinaan generasi muda melalui kegiatan pendidikan, olahraga, serta aktivitas produktif.

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kawasan dengan persoalan narkoba juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi. Pendekatan tersebut penting agar warga berani melaporkan aktivitas mencurigakan tanpa merasa terancam, sekaligus mencegah munculnya stigma terhadap seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

“Jangan sampai masyarakat di suatu kampung dicap sama hanya karena ada dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Kita harus membedakan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dengan warga yang ingin hidup aman dan bebas dari narkoba. Masyarakat perlu dirangkul, dilindungi, dan diberi ruang untuk ikut menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Rachmat juga berharap koordinasi antara Polda Sulteng, BNNP, pemerintah daerah, dan unsur terkait terus diperkuat, termasuk dalam memetakan kawasan rawan, mengevaluasi hasil operasi, serta memastikan program pencegahan berjalan setelah penindakan dilakukan.

Ia menegaskan, DPRD memiliki kepentingan untuk mendorong kebijakan dan program pemerintah yang mendukung perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika. Upaya tersebut, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar pemberantasan narkoba tidak hanya bersifat sesaat, tetapi mampu menekan peredaran dan mencegah korban baru.

“Harapan kita, Palu dan Sulawesi Tengah semakin terlindungi dari ancaman narkoba. Aparat terus bekerja secara profesional, pemerintah memperkuat pencegahan dan rehabilitasi, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungan. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang berkelanjutan,” tutup Rachmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *