Soalparigi.ID — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh haru, menandai dimulainya amanah dan tanggung jawab baru bagi para pejabat serta ASN yang menerima kepercayaan pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah besar,” ujar Gubernur.
Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik maupun yang tetap mengemban jabatan, serta kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan. Ia berharap seluruh ASN dapat terus mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa loyalitas merupakan modal utama dalam membangun birokrasi yang solid, profesional, dan berdaya guna. Loyalitas kepada negara dan pimpinan menjadi fondasi penting agar roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain loyalitas, Gubernur juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN. Ia mengingatkan seluruh aparatur, baik PNS maupun PPPK, untuk menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus bekerja demi kepentingan negara dan masyarakat.
“Bekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pemimpin. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” katanya.
Kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur menegaskan bahwa masa kontrak kerja berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin. PPPK yang tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawab akan dihentikan, sementara yang berkinerja baik akan dipertahankan.
“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat menerima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” ujarnya.
Menariknya, Gubernur juga menyampaikan bahwa ke depan, penilaian kinerja ASN tidak hanya dilakukan dari atas ke bawah, tetapi juga memberi ruang bagi bawahan untuk menilai kinerja pimpinan.
“Penilaian pejabat tidak hanya dari atas, tetapi juga dari bawah. Jika ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, sampaikan,” tegasnya.
Kepada para pejabat eselon II yang dilantik, Gubernur menekankan pentingnya bekerja cepat dan nyata sejak hari pertama. Ia meminta agar para pejabat segera menjalankan tugas tanpa menunggu seremoni serah terima jabatan atau acara lepas sambut yang dinilai tidak efektif.
“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan etika ASN. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat, khususnya tindak pidana korupsi dan pelanggaran etika aparatur.
“Jika ada kasus korupsi, pasti diberhentikan di tengah jalan. Integritas dan etika adalah harga mati,” ujarnya.
Sebagai penutup, Gubernur mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk memperkuat kebersamaan, nilai integritas, serta spiritualitas, dan menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah.






