Soalparigi.ID — Air Sungai Olaya yang mengalir menuju pesisir pantai Desa Olaya tidak hanya membawa aliran dari daratan. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, pantauan media ini di sekitar mulut muara sungai memperlihatkan sedimen lumpur terbawa hingga ke perairan laut. Warna air di sekitar muara tampak berubah dan penyebarannya terlihat hingga ratusan meter dari garis pertemuan sungai dan laut.
Pemandangan itu menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas. Hasil analisis kualitas air yang dirilis Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu pada Jumat, 21 Agustus 2026, menunjukkan Sungai Olaya dan Sungai Kayuboko berada dalam kategori cemar ringan berdasarkan evaluasi 23 parameter dengan mengacu pada baku mutu air kelas II sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Status tersebut merupakan hasil penilaian secara keseluruhan. Namun, sejumlah parameter dalam pengujian menunjukkan angka yang melampaui baku mutu dan menggambarkan adanya tekanan terhadap kualitas air sungai.
Salah satu yang paling menonjol adalah parameter fecal coliform. Dalam data BWS Sulawesi III Palu, kadarnya tercatat lebih dari 18.980 cfu/100 mililiter pada Sungai Olaya maupun Kayuboko, sementara baku mutu yang digunakan sebesar 1.000 cfu/100 mililiter.
Di Sungai Olaya, total coliform juga tercatat lebih dari 18.980 cfu/100 mililiter. Sementara di Sungai Kayuboko, parameternya berada pada angka 4.940 cfu/100 mililiter, dengan baku mutu 5.000 cfu/100 mililiter.
Parameter lain yang melampaui baku mutu adalah biological oxygen demand (BOD). BOD Sungai Olaya tercatat 4,25 miligram per liter dan Sungai Kayuboko 4,50 miligram per liter, sedangkan baku mutu yang digunakan sebesar 3,00 miligram per liter.
Kandungan besi terlarut juga menjadi perhatian. Di Sungai Olaya, kadar besi tercatat 4,88 miligram per liter, sedangkan di Kayuboko 1,85 miligram per liter.
BWS Sulawesi III Palu dalam hasil monitoringnya mengaitkan persoalan kualitas air tersebut dengan kondisi di wilayah hulu dan aktivitas di sepanjang daerah aliran sungai. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin disebut menjadi salah satu sumber masuknya sedimen dan material pencemar ke aliran sungai. Selain itu, limbah domestik dan peternakan juga disebut berkontribusi terhadap tingginya indikator pencemaran organik.
Di hilir, persoalan itu tidak berhenti ketika air sungai mencapai muara.
Pantauan media ini pada 18 Agustus memperlihatkan aliran dari Sungai Olaya membawa material berlumpur menuju laut. Air di sekitar muara terlihat berubah warna dan membentuk area perairan yang secara visual berbeda dari air laut di sekitarnya. Penyebaran sedimen tersebut menjadi gambaran kasatmata bagaimana material dari daratan akhirnya bermuara di wilayah pesisir.
Sejumlah nelayan pesisir yang ditemui dalam pantauan menyampaikan bahwa hasil tangkapan mereka menurun sehingga mereka harus melaut lebih jauh untuk mencari ikan. Kondisi tersebut menjadi kesaksian warga yang perlu dilihat bersama data ilmiah, bukan serta-merta diposisikan sebagai bukti tunggal bahwa perubahan hasil tangkapan disebabkan pencemaran sungai.
Hal serupa berlaku terhadap keberadaan biota laut di sekitar muara. Perubahan warna air dan tingginya sedimentasi merupakan kondisi lingkungan yang patut diperhatikan, tetapi diperlukan pengujian lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana kondisi tersebut berdampak terhadap biota dan sumber daya perikanan di perairan pesisir.
Data BWS sendiri menunjukkan persoalan kualitas air Sungai Olaya bukan sekadar perubahan warna yang terlihat mata. Tingginya kekeruhan, kandungan bakteri indikator, BOD, serta besi terlarut menunjukkan adanya parameter tertentu yang membutuhkan perhatian dan penanganan.
Karena itu, BWS Sulawesi III Palu menegaskan air Sungai Olaya dan Kayuboko tidak dapat digunakan langsung tanpa pengolahan teknis yang memadai. Untuk kebutuhan air baku, pengolahan diperlukan sebelum air dimanfaatkan. Sementara untuk irigasi, air dengan kandungan sedimen tinggi berpotensi membawa material endapan ke jaringan dan lahan sehingga diperlukan pengelolaan terlebih dahulu.
BWS Sulawesi III Palu merekomendasikan penanganan dari hulu hingga hilir. Langkah yang didorong antara lain penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan, pengendalian erosi dan sedimentasi melalui konservasi lahan serta pembangunan sarana pengendali, pengelolaan limbah domestik dan peternakan, serta pemantauan kualitas air secara berkala.
Bagi masyarakat pesisir Olaya, persoalan itu kini hadir dalam bentuk yang lebih dekat. Air sungai yang membawa lumpur ke laut, perubahan warna perairan di sekitar muara, dan kekhawatiran nelayan terhadap hasil tangkapan.
Namun, untuk menyimpulkan dampak pencemaran sungai terhadap penurunan hasil tangkapan nelayan maupun biota laut, diperlukan data ekologis dan perikanan yang lebih spesifik. Pengukuran kualitas air laut, sebaran sedimen, kondisi biota, serta data hasil tangkapan nelayan dari waktu ke waktu dapat menjadi dasar untuk memastikan hubungan tersebut secara ilmiah.
Di sisi lain, hasil uji BWS Sulawesi III memberikan satu pesan yang cukup jelas, persoalan Sungai Olaya dan Kayuboko tidak dapat dilihat hanya dari air yang mengalir di permukaan. Apa yang terjadi di hulu berpotensi terbawa mengikuti aliran hingga ke hilir dan akhirnya mencapai pesisir.
Sungai membawa apa yang masuk ke dalamnya. Dan di muara Desa Olaya, jejak perjalanan material dari daratan itu kini terlihat ketika air sungai bertemu dengan laut.








