Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mematangkan penerapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai upaya memperkuat sistem pelayanan publik dan penanganan keadaan darurat yang lebih cepat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang dipimpin langsung Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).
Rapat yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong itu menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk membangun sistem layanan darurat terintegrasi yang mampu menghubungkan berbagai instansi penanganan keadaan darurat melalui satu nomor panggilan nasional, yakni 112.
Penerapan layanan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia sebagai mitra teknis dalam pengembangan sistem komunikasi darurat.
Bupati Erwin Burase mengatakan kehadiran layanan 112 menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan responsif. Menurutnya, sistem tersebut akan mempermudah warga dalam melaporkan berbagai kondisi darurat tanpa harus menghubungi banyak nomor layanan berbeda.
“Layanan NTPD 112 merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat hanya melalui satu nomor panggilan,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, layanan darurat terpadu tersebut nantinya diharapkan dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, kondisi kesehatan darurat, maupun kejadian lain yang memerlukan respons pemerintah.
Menurut Erwin, keberhasilan implementasi layanan 112 tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antara seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, hingga pemerintah kecamatan.
Karena itu, rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme kerja, pembagian tugas, sistem komunikasi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung yang harus disiapkan sebelum layanan tersebut dioperasikan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sehingga implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Pemerintah daerah menilai keberadaan layanan 112 akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transformasi digital sektor pelayanan publik. Melalui sistem tersebut, proses pelaporan dan penanganan keadaan darurat dapat dilakukan lebih efektif karena seluruh laporan masyarakat akan diterima melalui pusat layanan yang terintegrasi.
Selain mempercepat respons terhadap laporan warga, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor sehingga penanganan setiap kejadian dapat dilakukan secara lebih terukur dan tepat sasaran.
Erwin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong berbagai program digitalisasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Administrasi Umum Setda Parigi Moutong, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga layanan NTPD 112 segera dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Keberadaan layanan darurat terpadu itu diharapkan tidak hanya mempercepat penanganan berbagai kejadian darurat, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat karena memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh bantuan ketika menghadapi situasi mendesak.
Dengan dukungan teknologi, koordinasi lintas instansi, serta kesiapan sumber daya manusia, Kabupaten Parigi Moutong menargetkan layanan 112 dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






