Pemkab Parigi Moutong dan BPN Teken Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor BPN Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026), sebagai tindak lanjut pelaksanaan 9 (Sembilan) Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong dengan BPN Parigi Moutong.

PKS antara Kominfo dan BPN ditandatangani Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hairudin, S.Sos, M.I.Kom, bersama Kepala BPN Parigi Moutong Anang Romdloni R, A.Ptnh, M.H.

Sementara PKS antara Bapenda dan BPN ditandatangani Kepala Bapenda Parigi Moutong Mohammad Yasir, S.E., M.M., bersama Kepala BPN Parigi Moutong Anang Romdloni R, A.Ptnh, M.H.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan sektor komunikasi, informasi, serta pengelolaan pendapatan daerah dengan sistem pertanahan. Integrasi data dan teknologi juga diharapkan mendukung digitalisasi data pertanahan dan tata ruang serta memperkuat efisiensi penerimaan daerah berbasis data tanah yang akurat dan transparan.

Plt. Kadis Kominfo Parigi Moutong Hairudin menyampaikan bahwa integrasi data dan teknologi menjadi salah satu kunci dalam transformasi pelayanan di era digital. Pemkab Parigi Moutong, kata dia, siap mendukung infrastruktur informasi untuk memudahkan akses masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong Mohammad Yasir menegaskan kerja sama tersebut akan mendukung optimalisasi tata kelola potensi pendapatan daerah, khususnya sektor pajak pertanahan. Manfaat dari pengelolaan tersebut diharapkan dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah.

Kepala BPN Parigi Moutong Anang Romdloni R mengapresiasi langkah Pemkab Parigi Moutong dalam menindaklanjuti 9 Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu memangkas birokrasi, mencegah potensi sengketa tanah, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *