Soalparigi.ID – Polsek Sausu mengamankan dua orang terduga pelaku dugaan penguasaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (12/10/2026) sore. Polisi turut menyita dua paket yang diduga sabu, uang tunai Rp4.250.000, serta sejumlah barang lainnya.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim AIPTU Yunus Datuan, S.H., dan empat personel Polsek Sausu. Kedua terduga pelaku diamankan secara terpisah, masing-masing sekitar pukul 17.00 WITA dan 17.30 WITA.
Kedua terduga pelaku berinisial F (19) dan MS (22). Keduanya merupakan warga Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu.
Dari pengamanan terhadap F, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu, uang tunai Rp1.950.000, dua korek api gas, satu alat isap atau bong, satu dompet kecil, serta dua telepon genggam merek Redmi dan Samsung.
Sementara dari MS, polisi menyita satu paket yang diduga sabu, uang tunai Rp2.300.000, satu korek api gas, satu alat isap atau bong, satu botol kecil berwarna putih, serta satu telepon genggam merek Samsung.
Dengan demikian, total barang bukti uang tunai yang disita dari kedua terduga pelaku mencapai Rp4.250.000, selain dua paket yang diduga sabu dan sejumlah barang lainnya.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sausu.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sausu. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas IPTU Arbit.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong akan mengembangkan penanganan perkara tersebut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal-usul barang yang diduga narkotika.
Polsek Sausu juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.








