Sulteng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Regional Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan sebagai daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Capaian tersebut mengantarkan Sulawesi Tengah memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar untuk mendukung program pembangunan daerah.

Penghargaan diterima langsung Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026). Dalam penilaian regional Sulawesi, Sulawesi Tengah menempati posisi terbaik kedua pada kategori pengendalian inflasi tingkat provinsi.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengendalian harga dan stabilitas ekonomi daerah dinilai berjalan cukup efektif di tengah tantangan ekonomi nasional, terutama terkait fluktuasi harga pangan dan daya beli masyarakat.

Pengendalian inflasi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian pemerintah pusat karena berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Inflasi yang tidak terkendali berpotensi memicu kenaikan harga bahan pangan, menekan daya beli, hingga memperbesar angka kemiskinan.

Melalui penghargaan ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan pengendalian harga, penguatan distribusi pangan, koordinasi lintas sektor, hingga intervensi terhadap komoditas strategis.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah melalui mekanisme penghargaan berbasis kinerja.

Menurutnya, pendekatan tersebut dilakukan agar pemerintah daerah memiliki motivasi lebih kuat dalam menciptakan inovasi, memperbaiki pelayanan publik, dan mempercepat penyelesaian persoalan strategis di wilayah masing-masing.

Kemendagri, kata Tito, telah menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun pada 2026 yang akan disalurkan kepada pemerintah daerah berkinerja terbaik di berbagai sektor.

Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat program pembangunan prioritas, termasuk penanganan inflasi, pengurangan angka kemiskinan, penguatan pembiayaan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah pusat mendorong pola pembinaan daerah melalui sistem penghargaan agar pemerintah daerah lebih termotivasi meningkatkan kinerja,” kata Tito.

Ia menjelaskan, pola penilaian dilakukan melalui pembagian wilayah ke dalam enam regional, yakni Sumatra, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua, serta Nusa Tenggara-Maluku.

Sistem regional diterapkan agar kompetisi antardaerah berlangsung lebih adil dan mempertimbangkan kapasitas fiskal maupun karakteristik wilayah masing-masing.

Menurut Tito, tanpa pengelompokan regional, daerah dengan kapasitas APBD kecil akan sulit bersaing dengan provinsi atau kabupaten yang memiliki anggaran jauh lebih besar.

“Kalau daerah kecil dipaksa bertanding dengan daerah APBD puluhan triliun tentu berat. Maka kami buat sistem regional agar kompetisinya lebih seimbang,” ujarnya.

Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 sendiri tidak hanya mengukur keberhasilan daerah dalam mengendalikan inflasi, tetapi juga menilai sejumlah indikator strategis lain yang berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Terdapat empat indikator utama dalam proses evaluasi, yakni pengendalian inflasi, creative financing atau inovasi pembiayaan daerah, penanggulangan kemiskinan dan stunting, serta penurunan angka pengangguran.

Melalui indikator tersebut, pemerintah pusat berupaya mendorong daerah tidak hanya fokus pada stabilitas ekonomi, tetapi juga menciptakan pembangunan yang inklusif dan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Bagi Sulawesi Tengah, penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga membuka peluang penguatan program pembangunan melalui dukungan insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Tambahan anggaran tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan pengendalian harga, memperbaiki sistem distribusi kebutuhan pokok, serta memperluas intervensi terhadap sektor-sektor yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, penghargaan ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi kinerja, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi yang dapat memengaruhi stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Dengan penghargaan regional ini, Sulawesi Tengah memperlihatkan bahwa upaya menjaga keseimbangan ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *