Soalparigi.ID – Polda Sulawesi Tengah mengamankan 65 orang yang terdiri atas satu orang terduga bandar dan 64 terduga pengedar narkoba selama 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dalam operasi tersebut, sebanyak 93 pengguna narkoba juga telah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba yang menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Samapta (Ditsamapta), Polresta Palu, dan sejumlah satuan kerja lainnya.
Selama operasi berlangsung, petugas juga menyita barang bukti berupa 382,08 gram narkotika jenis sabu, 16 jenis senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan, berdasarkan data sementara, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah terduga pengedar yang diamankan terbanyak.
“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali 8 orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” kata Achmad.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama operasi berlangsung. Karena itu, evaluasi dan pemantauan diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Achmad mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Ia juga meminta warga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” tutupnya.








