Soalparigi.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah menjaring 14 personel dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar usai apel pagi di Markas Polda Sulteng, Rabu (10/6/2026).
Razia internal tersebut menyasar kelengkapan administrasi, penggunaan seragam dinas, identitas anggota, serta sikap tampang personel sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.
Kegiatan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng, AKP Muh Fadly. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap personel yang hadir, mulai dari pengecekan kartu identitas, dokumen pendukung kedinasan, hingga kerapian seragam dan penampilan sesuai standar yang berlaku di institusi Polri.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah anggota yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun disiplin penampilan. Sebanyak 14 personel tercatat melakukan pelanggaran dan akan diberikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra melalui AKP Muh Fadly menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh anggota Polri tetap mematuhi aturan kedinasan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, pengawasan internal menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Setiap anggota dituntut untuk menunjukkan keteladanan, baik saat bertugas maupun dalam keseharian sebagai aparat penegak hukum.
“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait penggunaan seragam, kelengkapan identitas maupun sikap tampang sebagai anggota Polri. Untuk anggota yang terjaring akan dikenakan sanksi administrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas operasional, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap aturan-aturan dasar yang menjadi identitas dan standar profesi anggota Polri.
Menurut AKP Muh Fadly, hal-hal yang sering dianggap sederhana seperti kelengkapan identitas, penggunaan atribut yang benar, dan kerapian seragam justru menjadi indikator awal profesionalisme seorang anggota kepolisian.
Penampilan yang tertib dan sesuai ketentuan dinilai mampu mencerminkan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga citra institusi di ruang publik.
“Hal-hal yang terlihat sederhana seperti kelengkapan identitas dan kerapian seragam merupakan cerminan profesionalisme anggota Polri di mata masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota. Kegiatan tersebut lebih diarahkan sebagai langkah pembinaan dan pencegahan agar setiap personel tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan institusi.
Pendekatan preventif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran disiplin dibandingkan hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum internal setelah terjadi pelanggaran yang lebih berat.
Karena itu, Bidpropam Polda Sulteng berkomitmen untuk terus melaksanakan pemeriksaan secara berkala guna memastikan standar kedisiplinan tetap terjaga di seluruh satuan kerja.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari agenda reformasi internal Polri yang menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pelaksanaan tugas kepolisian.
Polda Sulteng menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kedisiplinan personel dalam menjalankan aturan internal.
Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan seluruh anggota semakin memahami pentingnya budaya disiplin sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Bidpropam berharap kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan secara rutin mampu meningkatkan kepatuhan personel terhadap aturan kedinasan sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, berintegritas, dan semakin dipercaya publik.
Melalui pembinaan berkelanjutan dan pengawasan yang ketat, Polda Sulawesi Tengah menargetkan terciptanya budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan responsif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.






