Soalparigi.ID — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah memperkuat komitmen bersama dalam mendukung PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) sebagai bank milik daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026, yang digelar di salah satu hotel berbintang di Kota Palu, Rabu (4/2/2026).
Anwar Hafid menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak boleh sebatas status sebagai pemegang saham, tetapi harus diwujudkan melalui kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan dengan Bank Sulteng sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk memperkuat posisi Bank Sulteng sebagai ikon perbankan daerah sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.
“Bank Sulteng adalah milik kita bersama. Karena itu, dibutuhkan komitmen nyata dari seluruh pemegang saham, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mendukung dan memajukan Bank Sulteng melalui pemanfaatan layanan perbankan secara optimal,” tegas Anwar Hafid.
Mantan Bupati Morowali dua periode tersebut menilai, dukungan aktif pemerintah daerah akan berdampak langsung terhadap penguatan permodalan, peningkatan kepercayaan publik, serta perluasan peran Bank Sulteng dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, para pemegang saham menerima dan mengesahkan laporan tahunan perseroan, termasuk laporan direksi serta laporan pengawasan dewan komisaris. Selain itu, laporan keuangan Bank Sulteng yang telah diaudit juga secara resmi disahkan dalam forum tersebut.
Sementara itu, RUPS Luar Biasa Tahun 2026 turut membahas dan menyetujui penetapan calon jajaran direksi dan komisaris Bank Sulteng.
RUPS-LB menetapkan Isdar E. Burhanuddin sebagai Calon Direktur Operasional dan Firmansyah Azis sebagai Calon Direktur Bisnis. Selain itu, Nolvi Kalinta ditetapkan sebagai Calon Komisaris, sementara Novi Ventje B. Kaligis, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen, dicalonkan untuk mengemban jabatan Komisaris Utama Bank Sulteng.
Seluruh calon direksi dan komisaris tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan berikutnya meliputi uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ditetapkan secara resmi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap, dengan penguatan sinergi dan kepemimpinan yang solid, Bank Sulteng dapat terus tumbuh sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.






