Soalparigi.ID — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan klarifikasi terkait potongan video yang viral di media sosial dan memperlihatkan momen ketegangan antara dirinya dengan massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tolitoli saat demonstrasi penolakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tolitoli, Kamis (4/6/2026).
Video berdurasi sekitar 1 menit 29 detik itu memicu berbagai tanggapan publik setelah beredar luas di media sosial. Dalam potongan video tersebut, terdengar ucapan seorang pejabat yang mengatakan, “jabat tangan dulu de, kalau tidak kita pulang”, yang kemudian menimbulkan beragam interpretasi di tengah masyarakat.
Sehari setelah aksi berlangsung, muncul desakan dari sejumlah pihak agar Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Tolitoli memberikan permintaan maaf secara terbuka terkait insiden yang terjadi saat demonstrasi tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Anwar Hafid menegaskan bahwa persoalan itu sejatinya telah diselesaikan secara langsung di lokasi dan tidak lagi menjadi masalah antara dirinya dengan para peserta aksi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (6/6/2026), Anwar mengatakan sejumlah pimpinan demonstrasi telah menemuinya sebelum ia meninggalkan Kabupaten Tolitoli untuk kembali ke Palu.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut telah terjadi komunikasi yang baik antara kedua belah pihak sehingga persoalan dianggap selesai tanpa menyisakan konflik.
“Sebelum meninggalkan Tolitoli, beberapa pimpinan demo sudah menemui saya. Mereka meminta maaf, dan saya pun juga menyampaikan permintaan maaf. Selesai. Apalagi yang mau dimasalahkan?” ujar Anwar Hafid.
Gubernur juga memberikan penjelasan terkait kronologi yang terekam dalam video yang beredar. Ia membantah anggapan bahwa dirinya melakukan pemaksaan kepada peserta aksi sebagaimana yang berkembang di ruang publik.
Menurut Anwar, saat itu dirinya justru berinisiatif mendatangi massa demonstrasi dan mengulurkan tangan sebagai bentuk penghormatan serta upaya membangun komunikasi yang baik dengan para mahasiswa.
Namun, uluran tangan tersebut tidak mendapat respons dari salah satu peserta aksi yang mengenakan atribut HMI. Situasi itu kemudian memunculkan pernyataan yang belakangan menjadi bagian dari potongan video yang viral.
“Gubernur mendatangi pendemo dan mengulurkan tangan dua kali untuk berjabat tangan, tapi yang pakai baju HMI tidak mau menerima jabat tangan saya. Jadi saya bilang, kalau begitu saya pulang, tidak usah juga dengar tuntutanmu,” jelasnya.
Anwar menilai potongan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa yang terjadi di lapangan. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat rekaman secara utuh agar memperoleh konteks yang lengkap dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, tindakan mengulurkan tangan kepada massa aksi merupakan bentuk niat baik untuk membangun komunikasi dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di tengah penyampaian aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam tindakan tersebut. Sebaliknya, dirinya hanya mengharapkan adanya sikap saling menghormati dalam proses dialog antara pemerintah dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Tidak ada saya paksakan. Saya mengulurkan tangan tulus ikhlas, bisa dilihat di rekaman. Karena tidak diterima, saya bilang kalau begitu saya juga tidak mau mendengar tuntutanmu, karena menurut saya tidak ada attitude alias etika sama sekali,” tegasnya.
Polemik yang muncul dari video tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan hubungan antara pemerintah daerah dan kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Tolitoli.
Meski demikian, berdasarkan keterangan Gubernur, komunikasi lanjutan yang dilakukan setelah aksi berlangsung telah menghasilkan penyelesaian secara langsung antara pihak pemerintah dan perwakilan demonstran.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Anwar Hafid berharap masyarakat dapat memahami konteks peristiwa secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan maupun menindaklanjuti berbagai aspirasi publik.
Sementara itu, isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut tetap menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan dapat ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum serta kebijakan pemerintah yang berlaku.






