Soalparigi.id – Video cekcok antara warga dan petugas yang terjadi di tengah antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diketahui beredar melalui unggahan akun Facebook Parni Subahana. Dalam unggahannya, ia menyampaikan keberatan terkait mekanisme antrean pengisian BBM menggunakan jeriken.
Parni juga mempertanyakan adanya dugaan konsumen tertentu yang dapat mengisi BBM menggunakan sejumlah jeriken secara berulang. Dalam unggahannya, ia menyebut terdapat seseorang yang diduga mengisi sekitar 10 jeriken setiap hari dan menuding adanya kerja sama dengan petugas SPBU.
Namun, tudingan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2026), Parni menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika dirinya hendak membeli Pertalite sebanyak 10 liter untuk kebutuhan pribadi.
Menurut keterangannya, ia terlebih dahulu mendatangi kantor SPBU untuk meminta nomor antrean. Namun, ia mengaku mendapat teguran dengan nada keras dari seseorang yang disebut bernama Marten.
“Sudah masuk di kantor mau minta nomor antrean, tapi mulai dari kantor itu oknum atas nama Marten sudah membentak,” kata Parni melalui pesan singkat kepada redaksi.
Parni mengatakan, situasi tersebut kemudian membuatnya mempertanyakan kewenangan orang yang menegurnya. Ia selanjutnya memilih merekam situasi di sekitar lokasi antrean.
Sementara itu, Pengawas SPBU Lambunu Lifton Newer Barael memberikan penjelasan berbeda mengenai awal kejadian.
Menurut Lifton, saat itu sekitar pukul 11.30 WITA, kondisi antrean Pertalite di SPBU sedang padat. Parni disebut datang membawa jeriken berkapasitas 10 liter dan diarahkan untuk mengikuti sistem nomor antrean yang diberlakukan pihak SPBU.
Lifton mengatakan, terjadi adu mulut setelah yang bersangkutan disebut menuju area pengisian tanpa terlebih dahulu mengambil nomor antrean. Perselisihan kemudian melibatkan sejumlah warga yang telah menunggu dalam antrean.
“Memang kami menggunakan sistem nomor antrean supaya tertib,” ujar Lifton.
Ia menjelaskan, Babinsa yang berada di lokasi kemudian datang untuk menengahi situasi agar perselisihan tidak berkembang.
Lifton juga membantah adanya penyimpanan atau penguasaan BBM dalam jumlah tertentu secara khusus oleh Babinsa di kantor SPBU sebagaimana disebut dalam unggahan media sosial tersebut.
Menurutnya, pelayanan pengisian BBM menggunakan jeriken untuk kebutuhan tertentu tetap dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, untuk kebutuhan usaha pertanian maupun perikanan, konsumen wajib membawa surat rekomendasi dari instansi terkait dan mengikuti antrean pada jalur yang telah ditentukan.
“Tidak ada stok 10 jeriken BBM milik Babinsa yang disimpan di kantor,” kata Lifton.
Ia menambahkan, pengisian jeriken dalam jumlah kecil untuk kebutuhan seperti mesin potong rumput atau kegiatan kebun tetap dapat dilayani sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Terpisah, Danramil 1306-11/Moutong Lettu Inf. Hamdan Kaburito mengatakan dirinya sedang berada di Palu untuk mengikuti kegiatan sehingga tidak berada langsung di lokasi saat kejadian.
Danramil Hamdan menyebut persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman yang kemudian diselesaikan oleh Babinsa bersama pihak yang bersangkutan.
“Saya lagi di Palu ada kegiatan. Itu hanya kesalahpahaman sedikit, sementara Babinsa kami selesaikan dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia mengatakan proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan di rumah pihak yang bersangkutan bersama Babinsa.








