Semangat Nambaso Anwar Hafid: Kearifan Lokal Jadi Kunci Kebangkitan Sulawesi Tengah

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal saat menghadiri pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) di Palu, Selasa (14/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengusung semangat “Nambaso” sebagai identitas dan energi kolektif masyarakat Sulawesi Tengah untuk terus maju tanpa meninggalkan akar budaya.

“Dengan semangat berjamaah dan ditopang kearifan lokal ini, saya yakin Sulawesi Tengah bisa semakin Nambaso,” ujarnya.

Menurutnya, “Nambaso” bukan sekadar slogan, melainkan cerminan kebesaran Sulawesi Tengah yang harus diyakini dan ditanamkan dalam pola pikir masyarakat.

“Semangat Nambaso yang ingin saya tularkan adalah keyakinan bahwa Sulawesi Tengah ini memang besar,” tegasnya.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap adat dan budaya. Ia menilai anggapan bahwa adat istiadat merupakan sesuatu yang kuno adalah kekeliruan.

“Melalui forum ini, saya berharap adat dan budaya semakin hidup. Mereka yang menjaga warisan lokal adalah orang-orang hebat,” ungkapnya.

Ia menyoroti pergeseran nilai di tengah masyarakat yang mulai menjauh dari budaya leluhur, termasuk dalam cara berinteraksi sosial yang cenderung meniru budaya luar tanpa mempertimbangkan kesesuaian dengan nilai lokal.

“Kita tidak bisa sepenuhnya meniru budaya Barat. Cara menghormati orang tua di daerah kita memiliki nilai tersendiri yang harus dijaga,” jelasnya.

Selain itu, Anwar Hafid menekankan pentingnya dukungan kebijakan konkret dalam penguatan kearifan lokal, khususnya terkait pengakuan hak-hak masyarakat adat, termasuk kepemilikan tanah adat.

Ia menilai regulasi agraria saat ini masih menjadi tantangan bagi masyarakat adat dalam memperoleh kepastian hukum atas wilayahnya.

“Kita upayakan agar tanah adat di Sulawesi Tengah dapat diakui secara kolektif,” ujarnya.

Menurutnya, pengakuan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan.

“Jika tanah adat diakui, hutan-hutan kita akan lebih terjaga,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap Forum Komunikasi Pemangku Adat dapat berkembang hingga ke tingkat kabupaten dan kota sebagai bagian dari penguatan struktur budaya di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Saya berharap forum ini tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hadir di kabupaten dan kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *